
Undang – undang revisi ini melarang RMT hanya bagi mereka yang memiliki perusahaan atau izin usaha. Sebelumnya undang-undang ini telah melarang semua bentuk RMT mulai dari gamer remaja sampai gamer dewasa untuk meng"uang"kan item in-game mereka.
Jadi sekarang, orang dewasa diperbolehkan secara hukum men"uang"kan item virtual mereka melalui situs broker hukum, sementara gold farmers yang mengolah barang virtual untuk dijual kepada gamer lain dengan bayaran uang tidak diperbolehkan dalam undang - undang ini.

Industri gaming Korea sedang berusaha untuk membasmi gold farmer yang telah menghasilkan jumlah gold dan item in-game yang abnormal.
Namun masih ada kemungkinan para gold farmer menyamar sebagai pedagang pribadi bukan pedagang profesional, karena mereka hanya perlu izin usaha secara hukum agar dibebaskan dari pajak. Jadi para gold farmer masih bisa melakukan pekerjaan mereka dan membayar pajak sedikit lebih banyak sekarang.
"Hukum baru ini pasti akan membawa hasil tertentu karena dasarnya menghambat RMT. Tapi kami masih ragu apakah ini dapat memblokir gold farmer menggunakan kebijakan-kebijakan ini. Agar lebih efektif, diperlukan undang-undang lebih untuk memperjelas peraturan tersebut, "kata seorang pejabat industri.
Bagaimana ya jika hukum seperti ini dijalankan di Indonesia, pembaca Game8Indo?
CF








.jpg)

Catherine
Miku Hatsune
Angels of G-STAR 2011
Girls @TGS 2011
Cosplay Black Rock Shooter

